Kebijakan pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang mendapat angin segar. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan sertifikat akreditasi serta indeksasi Science and Technology Index (SINTA) yang kini menjadi tulang punggung ekosistem publikasi ilmiah nasional.
Kehadiran SINTA membawa dampak luas. Jurnal yang terindeks memperoleh potensi pemasukan finansial, sementara dosen dan mahasiswa dihadapkan pada berbagai kewajiban akademik yang terhubung langsung dengan skor SINTA. Mulai dari syarat pengajuan hibah penelitian dan pengabdian, luaran hibah, kelulusan mahasiswa S1 hingga S3, penilaian program studi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) maupun LAM lainnya, hingga pembayaran tunjangan profesi dan kenaikan jabatan fungsional dosen—semuanya mensyaratkan publikasi di jurnal terindeks SINTA.
Tidak hanya itu, penilaian BKD dan LKD dosen kini semakin bergantung pada publikasi SINTA. Peringkat dan reputasi perguruan tinggi melalui indikator kinerja utama (IKU) serta klasterisasi nasional juga ditopang oleh jumlah publikasi tersebut. Akses kolaborasi riset nasional, seleksi reviewer dan editor, bahkan daya tawar dosen di level institusi, kian ditentukan oleh rekam jejak publikasi di jurnal SINTA bereputasi tinggi. Budaya publish or perish pun menguat, bahkan pada dosen yang sejatinya tidak berada di jalur riset intensif. Mahasiswa sejak awal diarahkan bukan sekadar menyelesaikan skripsi atau tesis, tetapi menulis artikel jurnal.
Namun di balik capaian itu, muncul persoalan struktural yang patut menjadi perhatian serius.
Jurnal Kampus Terlantar, Jurnal Swasta Tumbuh Pesat
Masalah utama sesungguhnya bukan terletak pada SINTA sebagai sistem, melainkan pada ketidaksiapan tata kelola jurnal di banyak perguruan tinggi. Pengelolaan jurnal masih kerap dipandang sebagai beban tambahan, bukan sebagai kerja akademik strategis. Editor bekerja tanpa insentif finansial yang layak, sementara proses birokrasi kampus sering kali berbelit—mulai dari pencairan dana yang lambat, pengadaan DOI, pengelolaan OJS, hingga layanan penyuntingan naskah.
Pergantian pimpinan di tingkat institusi pun acap kali diikuti perubahan kebijakan, sehingga keberlanjutan jurnal tidak terjaga. Di sisi lain, banyak kampus tidak memiliki business model jurnal yang jelas. Akibatnya, tidak sedikit jurnal institusional stagnan, bahkan mati perlahan.
Dalam konteks inilah, fenomena dosen yang mendirikan CV, PT, atau penerbit swasta yang menaungi sejumlah jurnal menjadi semakin jamak. Ini bukan kesalahan individual, melainkan respons rasional terhadap sistem yang ada. Jurnal swasta menawarkan kecepatan pengambilan keputusan, fleksibilitas pengelolaan dana APC, insentif langsung bagi editor, minim birokrasi, serta kemampuan untuk scale up banyak jurnal sekaligus.
Namun, situasi ini memunculkan pergeseran orientasi yang patut diwaspadai: dari knowledge dissemination menuju publication economy.
Konsekuensi Jangka Panjang yang Mengintai
Jika dibiarkan tanpa koreksi kebijakan, setidaknya ada lima dampak serius di masa depan.
Pertama, komersialisasi ilmu pengetahuan berlebihan. APC berpotensi menjadi gatekeeper utama, menyingkirkan dosen dan mahasiswa yang memiliki keterbatasan dana. Publikasi tidak lagi ditentukan oleh mutu ilmiah, melainkan kemampuan membayar. Kondisi ini menjauh dari prinsip open science.
Kedua, melemahnya jurnal institusional kampus. Dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, perguruan tinggi berisiko kehilangan aset intelektual strategis. Jurnal tidak lagi menjadi etalase akademik institusi, dan kampus berubah menjadi konsumen, bukan produsen utama ekosistem ilmiah.
Ketiga, inflasi publikasi dan penurunan kualitas. Tekanan kuantitas mendorong lahirnya artikel minimalis, praktik salami publication, sitasi semu, serta proses review yang seadanya. SINTA bisa menjadi ramai secara angka, tetapi miskin dampak substantif.
Keempat, ketimpangan antar disiplin dan daerah semakin melebar. Perguruan tinggi besar dan dosen mapan akan terus unggul, sementara kampus kecil dan daerah tertinggal semakin tertinggal. Bidang sosial-humaniora menjadi kelompok paling rentan.
Kelima, potensi krisis kepercayaan. Jika publik dan komunitas internasional melihat banyak jurnal SINTA lolos secara formal tanpa kualitas dan etika publikasi yang kuat, maka label SINTA berisiko kehilangan makna simboliknya.
Persimpangan Kebijakan
Hari ini, pengelolaan jurnal nasional berada di persimpangan. SINTA dapat menjadi alat penguatan ekosistem ilmiah Indonesia, atau justru berubah menjadi mesin administratif dan ekonomi publikasi semata.
Tanpa reformasi birokrasi kampus, insentif nyata bagi editor jurnal institusional, serta pengakuan jurnal sebagai core academic infrastructure, kecenderungan pendirian jurnal swasta akan terus meningkat. Jika itu terjadi, perguruan tinggi berisiko kehilangan peran sentralnya dalam produksi dan diseminasi ilmu pengetahuan.
Tulisan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari jumlah publikasi, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut menjaga marwah ilmu pengetahuan sebagai kepentingan publik.
Menempatkan Penerbit Swasta dalam Ekosistem Jurnal Nasional
Dalam dinamika pengelolaan jurnal ilmiah saat ini, kehadiran penerbit swasta yang membantu dosen dan kampus membangun serta mengelola Open Journal Systems (OJS) sering kali dipersepsikan secara ambigu. Di satu sisi, mereka dianggap bagian dari komersialisasi publikasi; di sisi lain, mereka justru mengisi ruang kosong yang belum mampu diatasi oleh sistem internal perguruan tinggi.
Perlu ditegaskan bahwa menjadi penerbit dan membantu dosen membangun OJS bukanlah kesalahan. Dalam konteks ekosistem Indonesia saat ini, peran penerbit swasta justru hadir sebagai respons atas kekosongan sistemik. Banyak dosen tidak pernah mendapatkan pelatihan pengelolaan jurnal secara formal. Tidak sedikit perguruan tinggi yang belum memiliki sumber daya manusia teknis untuk mengelola OJS secara berkelanjutan. Akibatnya, banyak jurnal gagal bertahan bukan karena kualitas ilmiahnya rendah, melainkan karena lemahnya aspek teknis dan manajerial.
Dalam kondisi tersebut, penerbit swasta berperan membantu alih pengetahuan (knowledge transfer), mulai dari alur kerja editorial, etika publikasi, hingga standar metadata. Kehadiran mereka menurunkan hambatan awal pengelolaan jurnal dan, dalam banyak kasus, menyelamatkan jurnal-jurnal kampus yang seharusnya mati sebelum berkembang. Pada titik ini, peran penerbit tidak lagi sekadar bisnis, melainkan bagian dari infrastruktur akademik.
Namun, harus diakui bahwa keberadaan penerbit swasta juga dapat memperparah keadaan jika dijalankan tanpa kerangka etika. Ketika OJS hanya dijadikan mesin APC, ketika muncul janji “pasti SINTA” atau “cepat akreditasi”, ketika proses penelaahan naskah sekadar formalitas, dan ketika artikel diterima demi kuota bukan kualitas, maka praktik tersebut mendorong ekonomi publikasi yang berlebihan dan menggerus kepercayaan publik terhadap jurnal ilmiah.
Sebaliknya, penerbit swasta justru dapat menjadi solusi apabila berfokus pada penguatan kapasitas editor dan reviewer, menerapkan transparansi biaya dan proses, berani menolak naskah yang tidak layak, serta mendorong agar kepemilikan jurnal tetap berada di institusi kampus. Dalam kerangka ini, SINTA diposisikan sebagai alat peningkatan mutu, bukan sebagai tujuan akhir.
Penerbit pada akhirnya bukan sekadar pelaku pasif, melainkan gatekeeper nilai. Mereka berada di simpul penting antara dosen yang tertekan oleh sistem, kampus yang lambat berbenah, dan kebijakan nasional yang menekankan capaian kuantitatif. Pilihan-pilihan yang diambil hari ini akan menentukan wajah ekosistem publikasi ilmiah lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Dalam sejarah ilmu pengetahuan, penerbit selalu menjadi bagian dari ekosistem akademik; yang membedakan hanyalah nilai yang mereka bawa. Di Indonesia hari ini—ketika kampus belum sepenuhnya siap, negara menekan output, dan dosen berada di tengah—penerbit swasta sejatinya berfungsi sebagai buffer system. Yang patut diwaspadai bukan keberadaannya, melainkan ketika peran penyangga itu berubah menjadi eksploitatif.
Ke depan, ekosistem publikasi ilmiah Indonesia membutuhkan keseimbangan baru yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pemerintah diharapkan tidak hanya menekankan capaian kuantitatif melalui akreditasi dan indeksasi, tetapi juga memperkuat tata kelola jurnal institusional, memberikan insentif yang adil bagi editor, serta memandang jurnal sebagai infrastruktur akademik strategis. Di sisi lain, penerbit swasta diharapkan terus menempatkan diri sebagai mitra penguat ekosistem—bukan sekadar penyedia jasa—dengan mengedepankan etika, transparansi, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia jurnal. Kolaborasi yang jujur dan saling melengkapi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan penerbit swasta menjadi kunci agar publikasi ilmiah tidak terjebak dalam ekonomi angka semata, melainkan benar-benar berfungsi sebagai wahana produksi, diseminasi, dan pemajuan ilmu pengetahuan untuk kepentingan publik.
Penulis:
Yulingga Nanda Hanief
Direktur, CV Rezki Media
